Jumat, Mei 2, 2025
BerandaRegulationSenat AS Bersiap Voting RUU Stablecoin Sebelum 26 Mei: Stabilitas atau Konflik...

Senat AS Bersiap Voting RUU Stablecoin Sebelum 26 Mei: Stabilitas atau Konflik Kepentingan?

Date:

Related stories

Pendiri Bankera Diduga Gunakan Dana ICO untuk Pembelian Properti Mewah Global: Laporan OCCRP

Pendiri proyek kripto Bankera diduga menyalahgunakan sebagian besar dana...

WazirX Siap Kembali Beroperasi, Putusan Pengadilan Singapura Jadi Penentu Akhir

Setelah hampir satu tahun menghadapi dampak besar dari peretasan...

Kota Panama Resmi Terima Pembayaran Layanan Publik Menggunakan Aset Kripto

Inisiatif ini menjadikan Kota Panama sebagai pionir dalam adopsi...

Tenggat Semakin Dekat: Voting Stablecoin Direncanakan Sebelum Memorial Day

John Thune, Pemimpin Mayoritas Senat AS dari Partai Republik, mengatakan bahwa pemungutan suara atas undang-undang regulasi stablecoin akan digelar sebelum 26 Mei 2025, atau tepat sebelum libur nasional Memorial Day.

Pernyataan ini muncul dalam pertemuan tertutup Partai Republik, yang kini menguasai Senat dengan mayoritas tipis. Langkah ini menandai percepatan signifikan dalam upaya menyusun kerangka hukum yang mengatur penggunaan dan penerbitan stablecoin di Amerika Serikat.

Apa Itu RUU GENIUS?

RUU yang sedang dipersiapkan untuk voting ini adalah:

“Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act” (GENIUS Act)
– Sebuah inisiatif legislatif yang diperkenalkan oleh Senator Bill Hagerty pada Februari 2025.

Isi Pokok GENIUS Act:

  • Hanya entitas berlisensi dan disetujui yang boleh menerbitkan stablecoin pembayaran
  • Penerbit harus mematuhi syarat ketat terkait cadangan aset, audit, transparansi, dan kepatuhan hukum
  • Mengatur klasifikasi stablecoin sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional

RUU ini telah disetujui oleh Komite Perbankan Senat pada bulan Maret dan kini menunggu voting pleno di Senat.

RUU Tandem di DPR: STABLE Act

Sementara itu, di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah diajukan RUU pendamping:

Stablecoin Transparency and Accountability for a Better Ledger Economy (STABLE) Act,
yang memiliki tujuan serupa, yakni:

  • Menjaga stabilitas keuangan
  • Mencegah pencucian uang dan penyalahgunaan sistem pembayaran
  • Memastikan stablecoin memiliki jaminan nyata (fully backed reserves)

Dengan kontrol Partai Republik atas kedua kamar legislatif, kemungkinan besar kedua RUU ini akan diselaraskan dan disahkan bersamaan.

Konflik Kepentingan? Sorotan Terhadap Keluarga Trump dan Stablecoin USD1

Salah satu dinamika kontroversial dari pembahasan RUU ini adalah keterkaitan Donald Trump dengan peluncuran stablecoin “USD1”, yang didukung oleh perusahaan World Liberty Financial—entitas yang memiliki hubungan bisnis dengan keluarga Trump.

Fakta-Fakta Terkait:

  • Pada 23 Januari 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk gugus tugas regulasi stablecoin dan mengevaluasi cadangan kripto nasional.
  • Beberapa minggu kemudian, World Liberty Financial mengumumkan peluncuran stablecoin USD1, yang langsung memicu tudingan potensi konflik kepentingan.
  • Beberapa senator Demokrat menyuarakan keprihatinan serius, menilai adanya tumpang tindih antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis pribadi.

“Jika kita membiarkan hal ini, maka sistem keuangan kita akan dibajak oleh segelintir elite yang memiliki akses langsung ke kebijakan moneter,” ujar seorang anggota Senat dari Partai Demokrat.

Apa Artinya untuk Industri Kripto?

Jika GENIUS Act dan STABLE Act disahkan:

  • Akan terbentuk kerangka hukum nasional pertama untuk stablecoin di AS
  • Memberikan kejelasan bagi penerbit seperti Circle dan Tether, apakah mereka dapat beroperasi secara legal dan di bawah regulasi federal
  • Mendorong adopsi stablecoin dalam sistem pembayaran arus utama, dengan pengawasan penuh

Namun, di sisi lain:

  • Perusahaan stablecoin yang tidak memenuhi syarat mungkin akan tereliminasi dari pasar AS
  • Ketatnya persyaratan bisa menghambat inovasi startup di sektor blockchain dan DeFi

Kesimpulan: Regulasi, Risiko, dan Rebutan Kuasa

Dengan Senat AS bersiap menggelar voting sebelum 26 Mei, stabilitas keuangan dan pengaruh politik tengah bertabrakan di jalur regulasi aset digital.
Apakah ini langkah menuju ekosistem stablecoin yang lebih aman dan terpercaya? Ataukah justru awal dari dominasi politis dalam inovasi finansial?

Yang jelas, hasil voting nanti akan berdampak besar, tidak hanya bagi pasar stablecoin di AS, tetapi juga arah regulasi kripto global dalam menghadapi era digitalisasi uang.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories