Coinbase, salah satu bursa kripto terbesar di Amerika Serikat, telah mengalihkan fokus penyelidikannya terhadap dugaan keterlibatan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) dalam apa yang disebut sebagai “Operation Chokepoint 2.0”. Istilah ini merujuk pada dugaan upaya sistematis pemerintah untuk membatasi akses perusahaan kripto ke layanan perbankan tradisional, yang kini tengah menjadi sorotan regulator dan pelaku industri aset digital.
Latar Belakang ‘Operation Chokepoint 2.0’
Pada 6 Februari 2025, Subkomite Pengawasan dari Komite Jasa Keuangan DPR AS menggelar sidang untuk menyelidiki dugaan praktik “debanking” terhadap perusahaan aset digital yang sah. Dalam sidang tersebut, Paul Grewal, Kepala Bagian Hukum Coinbase, mengungkapkan bahwa FDIC telah menggunakan “surat jeda” untuk memperingatkan institusi keuangan yang mereka awasi agar berhati-hati dalam menyediakan layanan kepada perusahaan kripto.
Meskipun FDIC tidak secara eksplisit melarang bank untuk berhubungan dengan perusahaan aset digital, keberadaan surat semacam itu memicu kekhawatiran bahwa regulator mungkin secara tidak langsung mendorong bank untuk menjauh dari industri kripto. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah AS sedang berupaya membatasi akses perusahaan kripto ke sistem keuangan tradisional, yang sebelumnya pernah terjadi dalam “Operation Chokepoint” pertama pada era 2010-an terhadap bisnis tertentu yang dianggap berisiko tinggi.
FDIC Bantah Tudingan, Pelaku Kripto Minta Transparansi
FDIC sendiri menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan kewajiban untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem perbankan. Menurut regulator, peringatan yang diberikan kepada bank terkait layanan kripto bukanlah upaya untuk “mencekik” industri, melainkan langkah mitigasi risiko guna melindungi integritas sistem keuangan nasional.
Namun, Coinbase dan pelaku industri kripto lainnya tetap menyoroti kurangnya transparansi dalam kebijakan ini. Mereka menuntut adanya kejelasan mengenai apakah langkah-langkah yang diambil regulator memang ditujukan untuk melindungi perbankan atau justru menjadi alat untuk menghambat perkembangan sektor aset digital.
Dampak bagi Industri Kripto dan Perbankan
Jika tuduhan terhadap FDIC terbukti benar, maka hal ini dapat berdampak besar bagi industri kripto dan sistem keuangan secara keseluruhan. Langkah semacam ini berisiko mendorong perusahaan kripto untuk mencari alternatif di luar Amerika Serikat, yang pada akhirnya dapat melemahkan posisi AS sebagai pusat inovasi aset digital.
Sementara itu, beberapa anggota parlemen di Kongres AS juga mulai mempertanyakan kebijakan regulator dan menyerukan reformasi agar tidak ada industri yang secara tidak adil ditekan oleh otoritas perbankan. Mereka menegaskan bahwa jika regulator memang ingin mengatur sektor aset digital dengan ketat, maka pendekatan yang lebih transparan dan berbasis regulasi yang jelas harus diambil.
Masa Depan Hubungan Kripto dan Perbankan di AS
Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, Coinbase dan komunitas kripto berharap bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan “Operation Chokepoint 2.0”. Jika terbukti adanya penyalahgunaan kewenangan, regulator mungkin akan menghadapi tekanan lebih besar untuk merevisi kebijakan mereka agar lebih sejalan dengan prinsip inklusivitas dan inovasi dalam sistem keuangan.
Di sisi lain, para analis memperkirakan bahwa perdebatan ini akan terus berlangsung, mengingat pesatnya adopsi kripto dan meningkatnya ketergantungan sektor finansial pada teknologi blockchain. Keputusan yang diambil pemerintah AS dalam menyikapi dugaan ini akan menjadi penentu penting bagi masa depan industri kripto di negeri Paman Sam.