Sabtu, April 19, 2025
BerandaRegulationRipple dan SEC Ajukan Mosi Bersama untuk Menunda Banding — Sinyal Menuju...

Ripple dan SEC Ajukan Mosi Bersama untuk Menunda Banding — Sinyal Menuju Akhir Sengketa Hukum?

Date:

Related stories

Kota Panama Resmi Terima Pembayaran Layanan Publik Menggunakan Aset Kripto

Inisiatif ini menjadikan Kota Panama sebagai pionir dalam adopsi...

CFTC Perintahkan Pengurangan Penuntutan Kripto Setelah DOJ Ubah Strategi Secara Besar-besaran

Otoritas pengawas pasar derivatif AS, yaitu Commodity Futures Trading...

SEC Setujui Perdagangan Opsi untuk ETF Ethereum Spot, Sinyal Positif Bagi Industri Kripto

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi...

Setelah bertahun-tahun berseteru di meja hijau, Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akhirnya menunjukkan sinyal damai. Keduanya sepakat mengajukan mosi bersama untuk menghentikan proses banding demi fokus pada penyelesaian di luar pengadilan.

Perseteruan hukum antara Ripple Labs dan SEC yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2020 tampaknya memasuki babak akhir. Pada Kamis, 11 April 2025, kedua pihak secara resmi mengajukan mosi bersama ke pengadilan untuk menghentikan sementara proses banding yang tengah berlangsung.

Langkah ini menjadi petunjuk kuat bahwa Ripple dan SEC sedang dalam tahap serius menuju penyelesaian damai, yang berpotensi mengakhiri salah satu kasus paling bersejarah dalam dunia aset kripto.

Apa Isi Permohonan Bersama Ripple dan SEC?

Berdasarkan dokumen pengadilan yang diunggah oleh pengacara James K. Filan, mosi ini diajukan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menghentikan proses banding guna memberi ruang pada upaya penyelesaian perkara. Dalam pengajuan tersebut, dinyatakan bahwa tidak akan ada pengajuan dokumen lanjutan pada tanggal 16 April seperti yang sebelumnya dijadwalkan, sembari menunggu keputusan resmi dari Komisi terkait hasil kesepakatan.

Latar Belakang Konflik Ripple vs. SEC

Kasus ini pertama kali meledak pada Desember 2020, ketika SEC menggugat Ripple Labs dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah menjual token XRP secara ilegal sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Ripple, di sisi lain, bersikukuh bahwa XRP adalah aset digital yang berfungsi layaknya mata uang dan bukan merupakan sekuritas, sehingga tidak berada di bawah yurisdiksi SEC.

Selama bertahun-tahun, kasus ini menjadi episentrum perdebatan besar soal regulasi aset kripto di Amerika Serikat, bahkan dijadikan tolok ukur oleh banyak perusahaan kripto dalam menghadapi regulator.

Potensi Dampak Terhadap Dunia Kripto

Jika kesepakatan damai ini benar-benar terjadi, maka ini akan menjadi preseden penting yang bisa membuka jalan bagi kerangka regulasi kripto yang lebih jelas di AS. Hal ini juga akan menjadi angin segar bagi investor XRP, yang telah lama menanti kepastian hukum terkait status token tersebut.

Selain itu, penyelesaian ini dapat membantu menciptakan ruang dialog baru antara industri kripto dan regulator, serta mempercepat adopsi aset digital di sektor keuangan yang lebih luas.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories