Senin, Mei 19, 2025
BerandaRegulationWazirX Siap Kembali Beroperasi, Putusan Pengadilan Singapura Jadi Penentu Akhir

WazirX Siap Kembali Beroperasi, Putusan Pengadilan Singapura Jadi Penentu Akhir

Date:

Related stories

Setelah hampir satu tahun menghadapi dampak besar dari peretasan senilai $234 juta, platform pertukaran aset kripto asal India, WazirX, akhirnya berada di ambang kebangkitan kembali. Perusahaan menyatakan bahwa proses restrukturisasi dan pemulihan operasionalnya telah berjalan sesuai rencana, sambil menantikan sidang pengesahan dari Pengadilan Tinggi Singapura yang dijadwalkan pada 13 Mei 2025.

Menunggu Lampu Hijau dari Pengadilan

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform X (sebelumnya Twitter) pada 21 April lalu, WazirX menyebut bahwa sidang tersebut akan menjadi penentu utama kelanjutan proses pemulihan. Jika disetujui, perusahaan induknya, Zettai PTE Ltd, akan memulai kembali operasional dan melakukan distribusi kompensasi kepada pengguna yang terdampak, paling lambat 10 hari kerja setelah putusan dijatuhkan.

Kilas Balik Peretasan Besar

Peretasan yang terjadi pada Juli 2024 lalu mengguncang komunitas kripto. Sebanyak $234 juta aset digital raib dari dompet Safe Multisig milik WazirX, yang diduga dilakukan oleh kelompok peretas asal Korea Utara. Insiden tersebut membuat platform menghentikan semua transaksi, termasuk penarikan kripto dan mata uang fiat rupee India.

Sebagai tanggapan, WazirX merancang proposal restrukturisasi, termasuk mekanisme kompensasi melalui penerbitan token pemulihan (recovery token). Token ini nantinya akan dibeli kembali oleh WazirX menggunakan profit bersih dari platform, dan ditargetkan mampu mengembalikan 75%–80% saldo pengguna pada saat insiden terjadi.

Didukung Mayoritas Kreditur

Langkah pemulihan ini mendapat dukungan kuat dari komunitas. Dalam pemungutan suara yang digelar 7 April lalu, lebih dari 90% kreditur menyetujui proposal tersebut. Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa komunitas ingin WazirX segera bangkit dan melanjutkan operasionalnya.

Namun, pihak WazirX juga memberikan peringatan bahwa jika pengadilan tidak menyetujui rencana ini, proses kompensasi kepada pengguna bisa tertunda hingga tahun 2030 — skenario yang jelas ingin dihindari semua pihak.

Gugatan Hukum Ditolak Mahkamah Agung India

Dalam perkembangan terpisah, Mahkamah Agung India pada 16 April menolak gugatan hukum yang diajukan oleh 54 korban peretasan terhadap WazirX, pendirinya Nischal Shetty, Binance, serta penyedia layanan kustodian Liminal. Pengadilan menyatakan tidak memiliki yurisdiksi atas kebijakan kripto dan menyarankan agar para pemohon membawa kasus ini ke badan regulasi yang relevan.

Komitmen kepada Komunitas

WazirX menyampaikan terima kasih atas kesabaran komunitasnya, dan menegaskan bahwa sejak awal mereka telah berkomitmen untuk memulai distribusi kompensasi dan pemulihan operasional dalam rentang April hingga Mei 2025.

Langkah pemulihan ini akan menjadi tonggak penting, tidak hanya bagi WazirX, tetapi juga bagi industri kripto India secara keseluruhan, yang tengah menghadapi tantangan regulasi dan kepercayaan publik pasca insiden besar ini.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories