Sabtu, April 19, 2025
BerandaRegulationSEC Setujui Perdagangan Opsi untuk ETF Ethereum Spot, Sinyal Positif Bagi Industri...

SEC Setujui Perdagangan Opsi untuk ETF Ethereum Spot, Sinyal Positif Bagi Industri Kripto

Date:

Related stories

Kota Panama Resmi Terima Pembayaran Layanan Publik Menggunakan Aset Kripto

Inisiatif ini menjadikan Kota Panama sebagai pionir dalam adopsi...

CFTC Perintahkan Pengurangan Penuntutan Kripto Setelah DOJ Ubah Strategi Secara Besar-besaran

Otoritas pengawas pasar derivatif AS, yaitu Commodity Futures Trading...

Ripple dan SEC Ajukan Mosi Bersama untuk Menunda Banding — Sinyal Menuju Akhir Sengketa Hukum?

Setelah bertahun-tahun berseteru di meja hijau, Ripple dan Komisi...

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi menyetujui pencatatan dan perdagangan kontrak opsi untuk sejumlah ETF Ethereum (ETH) berbasis spot. Langkah ini dipandang sebagai sinyal dukungan regulator terhadap semakin matangnya pasar aset digital, khususnya Ether.

Keputusan yang diumumkan pada 9 April 2025 ini memungkinkan beberapa bursa mencatatkan opsi pada produk ETF seperti iShares Ethereum Trust milik BlackRock (ETHA), Bitwise Ethereum ETF (ETHW), Grayscale Ethereum Trust (ETHE), Grayscale Ethereum Mini Trust (ETH), serta Fidelity Ethereum Fund (FETH).

Opsi ETF merupakan instrumen derivatif yang memberikan investor fleksibilitas tambahan—baik untuk strategi spekulatif maupun perlindungan terhadap fluktuasi harga. Dengan disetujuinya kontrak opsi ini, investor kini memiliki sarana yang lebih canggih untuk mengelola eksposur mereka terhadap Ether.

SEC menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih terjangkau bagi investor ke aset digital, sekaligus membuka jalur lindung nilai (hedging) yang lebih efisien. Langkah ini juga diyakini akan menarik minat investor institusional dalam skala yang lebih luas.

“Inklusi opsi pada ETF Ether spot akan memberi alat penting bagi investor untuk memperluas strategi portofolio mereka dan mengelola risiko dengan lebih baik,” tulis SEC dalam pernyataannya.

Langkah terbaru ini melanjutkan momentum dari persetujuan ETF spot Ethereum yang telah diberikan pada Juli 2024. Dengan ekosistem regulasi yang semakin terbuka, Ether tampaknya semakin diakui sebagai aset utama di pasar keuangan modern.

Menariknya, persetujuan ini juga datang di tengah perubahan sikap SEC sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat. Para pengamat dari Harvard Law School mencatat betapa cepatnya regulator beralih dari pendekatan keras ke pendekatan yang lebih kooperatif terhadap industri kripto.

Bagi banyak pelaku industri, langkah ini adalah sinyal positif yang menunjukkan bahwa SEC kini lebih siap membangun ekosistem yang sehat untuk aset digital—tanpa mengorbankan perlindungan investor.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories