Rabu, Februari 19, 2025
BerandaBitcoinParlemen Rusia Setujui RUU Pajak Kripto, Miner Bitcoin Akan Mulai Dikenakan Retribusi

Parlemen Rusia Setujui RUU Pajak Kripto, Miner Bitcoin Akan Mulai Dikenakan Retribusi

Date:

Related stories

Pendiri Pantera Capital Diperiksa Terkait Pajak, Presiden Argentina Dituduh Penipuan Kripto

Dunia keuangan dan kripto diguncang oleh dua peristiwa besar:...

Public Citizen Desak Investigasi Terhadap Donald Trump Terkait Promosi Memecoin

Organisasi advokasi konsumen, Public Citizen, mendesak pejabat pemerintah Amerika...

Pasar Kripto Diprediksi Butuh Lebih dari Dua Bulan untuk Pulih Sepenuhnya

Analis kripto terkemuka, Matthew Hyland, memperkirakan bahwa pemulihan penuh...

Senat Arkansas Menolak RUU yang Membatasi Penambangan Bitcoin di Dekat Situs Militer

Senat negara bagian Arkansas telah secara resmi menolak Rancangan...

Parlemen Rusia Setujui RUU Pajak Kripto, Miner Bitcoin Akan Mulai Dikenakan Retribusi

28 November 2024 – Anggota parlemen Rusia di State Duma telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pajak kripto pemerintah, yang akan mewajibkan penambang Bitcoin industri membayar pajak atas pendapatan mereka. Media lokal Komsomolskaya Pravda melaporkan bahwa RUU ini lolos dalam pembacaan kedua dan ketiga, dan kini akan diajukan ke Senat Rusia untuk persetujuan lebih lanjut.

Jika disetujui di Senat, RUU tersebut akan diteruskan ke Presiden Rusia Vladimir Putin untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Melihat cepatnya proses di Duma, kedua tahap akhir ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.

Detail Pajak untuk Penambang Kripto Rusia

RUU ini menetapkan tarif pajak tetap sebesar 13% untuk penambang yang menghasilkan pendapatan hingga 2,4 juta rubel (sekitar $21.210) per tahun. Bagi yang pendapatannya melebihi jumlah tersebut, tarif pajak naik menjadi 15%. Selain itu, aturan ini juga mencatat bahwa penambang tidak akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) saat menambang token maupun menjualnya di bursa kripto.

Namun, terdapat kewajiban bagi para penambang untuk melaporkan operasi mereka kepada Layanan Pajak Federal (FTS). Penambang yang gagal melaporkan aktivitasnya akan dikenakan denda hingga 40 ribu rubel (sekitar Rp5,7 juta).

Yang menarik, RUU ini juga mencatatkan kemajuan signifikan secara hukum karena untuk pertama kalinya Rusia secara resmi mengakui kripto sebagai bentuk “properti.” Sebelumnya, pengadilan Rusia kerap menghadapi kebingungan dalam menangani kasus terkait kripto, khususnya dalam mengklasifikasikan token berbasis blockchain yang bersifat publik.

Lonjakan Aktivitas Penambangan

Seiring dengan pengesahan undang-undang ini, aktivitas penambangan kripto di Rusia dilaporkan mengalami lonjakan. Media lokal melaporkan bahwa pembelian perangkat keras penambangan kripto meningkat tajam. Jika pada kuartal awal tahun ini hanya sekitar 30 rig yang terjual per minggu, kini angka tersebut melonjak menjadi 600 rig per minggu sejak awal November.

Undang-undang ini juga datang setelah Presiden Putin menandatangani aturan legalisasi penambangan kripto pertama Rusia pada Agustus lalu, yang berlaku mulai 1 November. Meski demikian, pemerintah telah memberlakukan larangan sementara terhadap penambangan di wilayah tertentu yang menghadapi kekurangan energi selama musim dingin.

Menurut FTS, hingga kini, 150 perusahaan telah mengajukan izin operasi. Dengan meningkatnya minat terhadap penambangan, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah dalam waktu dekat.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Rusia dalam mengatur industri kripto sembari memanfaatkan potensinya untuk mendongkrak pendapatan negara melalui pajak.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories