Kamis, Juni 19, 2025
BerandaKriptoSenat AS Sahkan RUU Stablecoin Bersejarah: Tegaskan Dominasi Dolar, Proyeksi Ledakan Pasar...

Senat AS Sahkan RUU Stablecoin Bersejarah: Tegaskan Dominasi Dolar, Proyeksi Ledakan Pasar hingga US$3,7 Triliun

Date:

Senat Amerika Serikat pada hari Senin meloloskan Rancangan Undang-Undang bertajuk GENIUS Act, regulasi stablecoin pertama yang didukung secara bipartisan dan dirancang untuk mengatur penerbitan serta pengelolaan aset digital yang dipatok ke dolar AS. RUU ini disahkan dengan perolehan suara 68 mendukung dan 30 menolak, menandai momen penting dalam perkembangan industri aset digital di Amerika.

Aturan Komprehensif untuk Penerbit Stablecoin

GENIUS Act menetapkan kerangka hukum baru yang mewajibkan:

  • Penerbit stablecoin untuk memiliki cadangan penuh berbasis dolar atau instrumen setara,
  • Audit berkala, transparansi operasional, dan pelaporan kepada regulator,
  • Pelarangan terhadap pihak-pihak tertentu—termasuk anggota Kongres dan keluarga mereka—untuk mendapatkan keuntungan finansial dari stablecoin yang diatur oleh undang-undang ini.

Tujuan utama RUU ini adalah menciptakan stabilitas sistemik, melindungi konsumen, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta investor institusional.

Isu Konflik Kepentingan: Trump Dianggap Diuntungkan

Meskipun secara umum disambut positif, RUU ini menuai kritik dari sejumlah legislator, terutama karena mengecualikan Presiden dan keluarganya dari ketentuan pelarangan keuntungan finansial. Hal ini memicu kekhawatiran soal konflik kepentingan yang melibatkan mantan Presiden Donald Trump, yang diketahui memiliki keterlibatan dengan aset digital seperti:

  • Token World Liberty Financial (WLFI) yang mencatatkan keuntungan lebih dari US$57 juta,
  • Dan meme coin bertema Trump ($TRUMP) yang diperdagangkan luas oleh pendukungnya.

Senator Elizabeth Warren secara terbuka menyatakan bahwa pengecualian terhadap presiden dapat menimbulkan ketimpangan hukum dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

Pujian terhadap Regulasi dan Dominasi Dolar AS

Di sisi lain, sejumlah tokoh keuangan memberikan apresiasi terhadap pengesahan RUU ini. Scott Bessent, Sekretaris Keuangan AS, menyebut GENIUS Act sebagai fondasi penting yang memungkinkan stablecoin berbasis dolar berkembang menjadi industri senilai US$3,7 triliun sebelum akhir dekade ini.

“Dengan kerangka regulasi yang solid, dolar AS bisa mengonsolidasikan posisinya sebagai mata uang utama di era digital global,” ujar Bessent dalam konferensi pers di Washington.

Senada dengan itu, penasihat ekonomi Donald Trump, David Sacks, menyebut bahwa permintaan terhadap obligasi pemerintah AS akan meningkat signifikan berkat integrasi stablecoin ke dalam sistem moneter, karena cadangan stablecoin umumnya disimpan dalam bentuk Treasury AS.

Dukungan dari Industri Kripto

CEO Coinbase, Brian Armstrong, juga menyampaikan dukungan atas pengesahan ini. Menurutnya, GENIUS Act membuka jalan bagi adopsi kripto yang lebih luas dan terintegrasi dalam sistem keuangan tradisional.

“Langkah ini mencerminkan bahwa AS siap menjadi pemimpin dalam keuangan digital global dengan memastikan inovasi berlangsung di dalam kerangka hukum yang jelas dan adil,” kata Armstrong.

Jalan Lanjut: RUU Menuju DPR

Setelah disahkan di Senat, RUU GENIUS Act akan memasuki pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang saat ini dikendalikan oleh Partai Republik. Sejumlah anggota DPR dilaporkan menginginkan perluasan cakupan undang-undang ini untuk mencakup regulasi yang lebih menyeluruh terhadap pasar kripto secara umum, termasuk NFT dan kontrak pintar.

Mantan Presiden Donald Trump, yang disebut-sebut akan kembali mencalonkan diri di pemilu 2026, juga mendorong agar RUU ini segera disahkan sebelum masa reses Kongres pada Agustus, dengan alasan kepentingan nasional dan supremasi ekonomi Amerika Serikat dalam sektor teknologi finansial.

Pengesahan GENIUS Act oleh Senat merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara negara dan aset digital. Di tengah perlombaan global untuk membangun kerangka hukum kripto, Amerika Serikat kini selangkah lebih maju dalam memberikan legitimasi terhadap stablecoin, sekaligus memperkuat posisi dolar sebagai jangkar keuangan di era digital.

Namun, masih ada jalan panjang di depan. Pembahasan di DPR, perdebatan soal konflik kepentingan, dan pertarungan geopolitik atas dominasi teknologi blockchain akan menentukan apakah regulasi ini benar-benar membawa perubahan struktural atau hanya menjadi batu loncatan menuju pertarungan politik yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories